Menyusun perencanaan kegiatan berdasarkan hasil analisis masalah kesehatan masyarakat dan kebutuhan pelayanan yang diperlukan
Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan
Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan
Menggerakakan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerja sama dengan pimpinan wilayah dan sektor lain terkait
Melaksanakan pembinaan teknis terhadap institusi, jaringan pelayanan puskesmas dan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat
Melaksanakan perencanaan kebutuhan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia puskesmas
Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan
Memberikan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keluarga, kelompok, dan masyarakat dengan mempertimbangkan faktor biologis, psikologis, sosial, budaya, dan spiritual
Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan pelayanan kesehatan
Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat kepada dinas kesehatan daerah kabupaten/kota, melaksanakan sistem kewaspadaan dini, dan respon penanggulangan penyakit
Melaksanakan kegiatan pendekatan keluarga
Melakukan kolaborasi dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit di wilayah kerjanya, melalui pengordinasian sumber daya kesehatan di wilayah kerja puskesmas
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan, bermutu, dan holistik yang mengfntegrasikan faktor biologis, psikologis, sosial, dan budaya dengan membina hubungan dokter pasien yang erat dan setara
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berpusat pada individu, berfokus pada keluarga, dan berorientasi pada kelompok dan masyarakat
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi
Melaksanakan penyelenggaraan rekam medis
Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses pelayanan kesehatan
Melaksanakan perencanaan kebutuhan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia puskesmas
Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan Sistem Rujukan; dan;
Melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di wilayah kerjanya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.